Perusahaan Absen, DPRD Babel Gelar RDP Bersama Warga Bahas Plasma PT SMM

banner 468x60

GasparNews.com, Bangka Belitung— Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Jangkang dan Desa Limbongan guna membahas permasalahan plasma PT SMM di Kantor UPT PU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (31/01/2026).

RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari kedua desa, DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Polsek Dendang, Kejaksaan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM Beltim.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai realisasi dan pengelolaan plasma yang dinilai belum berjalan sesuai dengan harapan warga.

Dalam rapat tersebut, masyarakat Desa Jangkang dan Desa Limbongan menyampaikan sejumlah permasalahan, mulai dari kejelasan hak plasma, mekanisme pembagian hasil, hingga transparansi pengelolaan oleh PT SMM.

Warga berharap adanya kepastian dan solusi konkret agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi secara adil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan plasma antara masyarakat dan perusahaan.

Harus Patuhi Aturan Plasma

Beliadi juga meminta pihak perusahaan agar lebih terbuka serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kewajiban plasma.

“Kita awalnya ingin mendengar langsung hal ini dari pihak perusahaan, namun tidak ada satupun dari pihak perusahaan yang mewakili,” Kata Beliadi.

Beliadi berharap Rapat Dengar Pendapat ini dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung cukup lama, dan semoga perusahaan – perusahaan sawit di Belitung maupun Beltim berlaku adil terhadap masyarakat. (Dirga)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *