Gasparnews.com, Belitung – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten telah mengirimkan surat Penggatian Antar Waktu (PAW) atas nama Prayitno Catur Nugroho (PCN) ke DPRD Kabupaten Belitung.
“Surat PAW tersebut sudah dikirimkan ke DPRD Belitung pada tanggal 15 Desember 2023 lalu,” kata Ketua DPC PPP Belitung, Suhaeli kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Untuk diketahui, PAW yang disampaikan PPP Belitung itu atas nama Prayitno Catur Nugroho (PCN) kepada Ade Faizal yang saat ini selaku Sekretaris partai PPP di Kabupaten Belitung.
Suhaeli menjelaskan, hingga kini pihaknya sudah menyiapkan berkas-berkas untuk pembelaan dalam persidangan lanjutan berikutnya.
Kemudian, mediasi akan dilanjutkan pada 24 Januari 2024 mendatang, antara PCN dengan tim DPC PPP Belitung.
“Untuk sidang lanjutan akan kembali di gelar pada 24 Januari mendatang dengan agenda mediasi,” ujar Suhaeli.
‘Karena PCN sudah pindah ke partai Hanura sebagai calon DPRD Provinsi Babel, artinya Ia sudah tidak menjadi anggota partai PPP lagi. Ya kami PAW dong dengan kader kami yang berhak menggantikannya yaitu Ade Faizal. Mohon doanya ya agar masalah ini segera selesai,” ucapnya.
Mediasi Masih Berproses di PN Tanjungpandan
Ketika dihubungi wartawan, Rabu (17/1) PCN keberatan atas penggantian dirinya. Ia menjelaskan agenda mediasi ini masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan.
PCN mengatakan, saat ini Ia masih menjabat sebagai anggota aktif di DPRD Belitung periode 2014-2019 yang dihantarkan dari partai PPP Kabupaten Belitung.
“Hingga kini saya masih wakil rakyat dan masih aktif sebagai anggota DPRD Belitung. Kaitan mediasi juga masih berproses,” terangnya.
DPRD Belitung Sudah Kirimkam Surat PAW PCN
Sebelumnya, Perwakilan dari DPRD Kabupaten Belitung John Amirul membenarkan kalau DPRD Belitung sudah mengirimkan surat PAW atas nama saudara PCN ke Pemprov Babel.
“Kita hanya meneruskan sesuai surat dari DPC PPP yang isinya minta penggantian PAW atas nama Ade Faisal,” ungkap Kabag Keuangan DPRD Belitung itu. (Tim)







