Salahgunakan BBM Subsidi, 4 Orang Digelandang Polres Beltim

banner 468x60

Gasparnews.com, Belitung Timur – Berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan adanya penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil mengamankan empat orang terduga di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim, Rabu (10/1).

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Fatah Meilana mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin(8/1) lalu dan pengungkapan kasus penyalahgunaan, pengangkutan, dan/atau niaga BBM berawal dari informasi masyarakat.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Tim Panah Satreskrim Polres Beltim yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Cecep Prayetno, segera mendatangi dan melakukan pengecekan gudang yang diketahui milik Jo (inisial, red).

Solar Dioplos dengan Oli Bekas

Diketahui, hasil pemeriksaan TKP, tim menemukan sejumlah bukti bahwa memang benar telah terjadi penimbunan BBM jenis solar subsidi yang dioplos dengan oli bekas.

“Lalu kami menemui penjaga gudang yaitu Ju, Yu, dan Fe untuk melakukan pengecekan gudang tersebut. Setelah dibuka, kami menemukan puluhan jeriken yang berisi diduga solar subsidi,” ujar AKP Fatah.

Selanjutnya, para terduga penimbunan BBM bersubsudi tersebut dibawa ke Polres Belitung Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan periksa mereka untuk mengetahui kejelasan dan motif mereka melakukan hal tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya enam drum berisi BBM solar, 16 drum berisi oli bekas, 33 jeriken berisi BBM solar, dan peralatan lainnya,” ungkapnya (Pit)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *