GasparNews.com, Belitung Timur – Ardiansyah SH MH, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Belitung Timur atas keberhasilan ikut mengungkap para tersangka kasus pengeroyokan terhadap 3 wartawan di lahan yang direncanakan untuk tambak udang.
Untuk dietahui, Tambak Udang itu milik PT Vaname Inti Perkasa yang rencananya akan dibuka diwilayah Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.
“Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi Polres Belitung Timur dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis,” kata Pengacara Ardiansyah kepada wartawan, Sabtu (19/7).
Ardiansyah menyatakan bahwa kerja keras dan dedikasi Polres Belitung Timur dalam menangani kasus intimidasj terhadap wartawan ini patut diapresiasi.
“Polres Belitung Timur telah menunjukkan kemampuan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus pengeroyokan terhadap wartawan. Ini menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis,” kata Ardiansyah.
Perlindungan Jurnalis Sangat Penting
Ardiansyah juga menekankan pentingnya perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Jurnalis memiliki peran penting dalam masyarakat, dan perlindungan terhadap mereka sangat penting untuk menjaga kebebasan pers dalam negara berdemokrasi,” ungkap dia.
Ardiansyah juga memberikan apresiasi khusus kepada Kapolres Belitung Timur, AKBP Feri Firman Dalimunthe dan Tim Panah Satreskrim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.
”Tentunya kami berikan apresiasi tinggi untuk Kapolres Belitung Timur dan tim atas keberhasilan mengungkap kasus pengeroyokan terhadap wartawan. Alhamdulilah gak sampai 24 jam, sudah ada 5 pelaku yang dijadikan tersangka, semoga bertambah lagi. Kami akan kawal proses ini sampai tuntas hingga ke aktor intelektualnya,” ujar pengacara Ardiansyah menegaskan. (*)







