Sengketa Lahan, Gunadi Warga RT 12 Paal Satu Dimintai Tanda Tangan Batas

banner 468x60

Gasparnews.com, Tanjungpandan – Warga RT 12 RW 09Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu, Gunadi diminta tanda tangan batas terkait dugaan lahan sengketa dalam Lapangan Bola yang sudah di kavling dan terbit SKT-nya di Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Jumat (20/1/2023).

Ia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pihak Lurah Paal Satu, Rasyid datang ke rumah Gunadi untuk dimintai tanda tangan batas atas kavling di dalam Lapangan Bola di wilayah itu.

Bacaan Lainnya
kalender2024

“Benar saya tanda tangan saksi batas ketika dimintai keterang dari pihak Lurah Paal Satu, ungkap Gunadi

Ketika ditanya wartawan Gasparnews, apakah Pak Gunadi tanda tangan juga di dalam SKT. Ia hanya tandantangan di surat semacam surat rekomendasi yang disodorkan pihak perangkat Kelurahan Paal Satu kepadanya.

“Tidak, saya tidak pernah tanda tangan di SKT, saya hanya tanda tangan sebagai saksi dalam batas talah/lahan pada surat yang bukan SKT, pokoknya bukan SKT,” kata Dia.

Tidak Mengetahui Siapa Pemilik Lahan

Ketika ditanya apakah mengetahui siapa pemilik lahan itu?

“Saya tidak mengetahui pak. Saya sudah puluhan tahun tinggal di sini,” katanya. (Tim/Red)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *