Yoga Pranata Soroti Nasib 14 Tersangka Kasus Timah Ilegal di Belitung

banner 468x60

GasparNews.com, Belitung – Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Yoga Pranata, menyoroti kasus dugaan pertambangan timah ilegal yang menjerat 14 tersangka di wilayah Belitung.

Diketahui, sidang perkara timah ilegal ini berlangsung di Pengadilan Tanjungpandan (PN), kabupaten Belitung pada Kamis, 18 Desember 2025.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Menurut politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu, para tersangka sejauh ini lebih tepat disebut sebagai korban dari praktik pertambangan yang belum tuntas pengawasannya.

Yoga menjelaskan, para tersangka merupakan tulang punggung keluarga.

“Mereka hanya pekerja dengan latar pendidikan rendah. Ada yang tamatan sekolah dasar, bahkan ada yang tidak pernah bersekolah. Kalau ayahnya yang tersangka tidak bekerja, bagaimana anak dan istri mereka bisa makan, atau bagaimana anak-anaknya bisa sekolah?” ujar Yoga.

Pertimbangan Sosial dalam Proses Hukum

Ketika dikonfirmasi wartawan, didamingi Ahmad Maulana selaku Pengacara para tersangka, Yoga berharap ada pertimbangan sosial dalam proses hukum dan meminta hakim memutuskan perkara seadil-adilnya.

Yoga pun merasa heran hingga saat ini, pelaku utama kasus timah ilegal ini masih belum terungkap.

Ia juga mengajak masyarakat Belitung memberikan doa dan dukungan agar keadilan tetap ditegakkan.

“Semoga ada pertimbangan sosial dalam proses hukum dan meminta hakim memutuskan perkara seadil-adilnya. Ia juga mengajak masyarakat Belitung memberikan doa dan dukungan agar keadilan tetap ditegakkan,” ujar Yoga mensikapi perkara itu. (Redl)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *