DPR Minta Kemendag Tentukan HET Terbaru di Pasaran

banner 468x60

Gasparnews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap acuan HET yang berlaku saat ini.

Ia menilai saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) produk-produk dalam negeri sudah tidak up to date (penyesuaian terbaru) lagi dengan harga yang ada di pasaran.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Kemendag di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Sebab, kata Dia beberapa HET produk yang berlaku saat ini banyak memang tidak akan bisa tercapai sebagaimana ditetapkan pemerintah.

Ia mencontohkan HET minyak goreng yang berada di harga Rp14 ribu per liter. Jika dilihat di pasaran, HET tersebut masih sulit dipenuhi.

“Sebagai contoh ya misalnya seperti HET minyak goreng yang angkanya Rp14 ribu. Nah sampai sekarang saya rasa belum bisa tercapai juga Rp14 ribu. Karena di Minyakita sendiri saya cek kisaran Rp15 ribu. Minyak goreng premium Rp20 ribu, bahkan (minyak goreng) curah sendiri Rp14.800.  Artinya memang sebenarnya dari sisi market ya memang tidak akan bisa tercapai (HET minyak goreng) Rp14 ribu,” ungkap Martin, dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (5/9/2023).

Implementasi HET di Pasaran

Menurutnya, aturan HET tidak hanya tertuang dalam Permendag, tetapi benar-benar terimplementasi di pasaran.

“Menurut saya, harga eceran tertinggi seperti ini supaya jangan hanya tertulis di kertas dan kita sungguh-sungguh bisa melaksanakan. Sebenarnya sudah harus dicek bagaimana kondisi di pasar. Jadi jangan hanya ada di katakanlah di kertas harga tersebut,” tegas
Politisi Fraksi Partai NasDem itu. (*)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *