Hadiri Penyebarluasan Informasi Terkait Narkotika, Begini Reaksi Candra Sang Politisi Muda PBB Beltim

banner 468x60

Gasparnews.com, Belitung Timur – Kegiatan Penyebarluasan Informasi Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Kampong Reklamasi Desa Selingsing Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur (Beltim) yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Babel, Eka Budiartha S.Mn, M.Si membuat salah satu Tokoh Pemuda asal Kecamatan Gantung, Candra Aryaputra angkat bicara.

Candra Aryaputra saat menghadiri kegiatan Penyebarluasan Informasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 kepada media ini, Sabtu 12 Agustus 2023, mengatakan, sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat Kecamatan Gantung mendapatkan informasi terkait Narkotika, hal ini menurut Dia karena jaman sekarang sangat rawan sekali penyalahgunaan Narkotika oleh masyarakat yang tidak memahami tentang Narkotika itu.

Bacaan Lainnya
kalender2024

“Dengan adanya Penyebarluasan Perda ini, Kami sebagai masyarakat Kecamatan Gantung, baik sebagai orang tua maupun para pemuda dan pemudi khususnya, sangat bermanfaat sekali, sehingga dengan adanya kegiatan ini bisa memahaminya dan sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika,” pungkasnya.

Candra yang juga sebagai politikus dari Partai Bulan Bintang (PBB) Cabang Kabupaten Beltim ini menyebutkan, penyampaian paparan dari narasumber perihal yang terkandung dalam Perda Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, membuat para pemuda dan pemudi dan masyarakat lainnya yang menghadiri ini bisa mengerti bagaimana mencegah secara dini penyalahgunaan Narkotika.

“Kami atas nama pribadi dan masyarakat serta para pemuda dan pemudi di Kecamatan Gantung ini mengucapkan terimakasih kepada bapak Eka Budhiarta yang telah melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi Perda ini,” ucapnya.

 

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *