Gasparnews.com, Belitung Timur – Kepala Desa Baru menerima Penghargaan Lencana Desa Mandiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Penghargaan ini di berikan seusai Rapat Paripurna Istimewa I Peringatan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Belitung Timur (Beltim) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Sabtu (27/02/2024).
Kepala Desa Baru, Husnul Khalik, seusai menerima Penghargaan Lencana Desa Mandiri kepada media ini mengatakan, Desa Baru yang masuk dalam wilayah Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur mendapat Penghargaan Lencana Desa Mandiri berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2023 Tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2023.
Penghargaan Lencana Desa Mandiri kepada Desa Baru ini di serahkan oleh Bupati Beltim kepada Kepala Desa Baru dan 12 Desa lainnya.
menurut Husnul Khalik, mendapatkan penghargaan ini berdasarkan kategori penilaian yang telah dilakukan oleh pihak pihak yang berwenang menilai Desanya.
“Penghargaan ini di peroleh melalui indeks desa membangun, yang mana didalamnya terpenuhinya sarana prasarana yang memadai,” ungkap Khalik sapaan akrab Kepala Desa Baru ini.
Dengan menerima Penghargaan Lencana Desa Mandiri ini, Lanjut Dia, Pemerintah Desa Baru akan selalu berusaha meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Desa Baru
“Semoga dengan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Baru dan semoga memberi dampak yang positif bagi masyarakat Desa Baru,” ujarnya.







