LSM LIDIK Babel Desak Polres Belitung Serius Tangani Perkara Narkoba

banner 468x60

Gasparnews.com, Belitung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Polres Belitung serius menangani perkara narkoba yang melibatkan anak salah satu pengusaha Belitung beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan Gasparnews, Ketua DPW LSM LIDIK Babel, Samsurizal menjelaskan penanganan kasus narkoba tidak boleh main-main. Tak segan-segan pihaknya akan melaporkan ke Polda Babel hingga Mabes Polri apabila penanganan perkara narkoba dari Polres Belitung dinilai tidak serius.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Singgungnya, tidak hanya di Belitung saja, namun di Belitung Timur seperti baru-baru ini juga telah terjadi penyalahgunaan narkoba yang telah ditangani Polres Beltim. Ini harus betul-betul menjadi atensi aparat penegak hukum serta para tokoh masyatakat Babel dalam mengatasi peredaraan obat terlarang tersebut, sebab
menyelamatkan anak (bangsa) sama artinya dengan menyelamatkan masa depan bangsa.

“Kami akan terus pantau dan kawal kasus narkoba yang sedang ditangani Polres Belitung yang melibatkan salah satu anak pengusaha Belitung, baru-baru ini. Bila kami temukan ternyata Polres tidak serius menangani perkara narkoba ini, pasti akan kami laporkan ke Polda Babel dan bila perlu ke Mabes Polri untuk mencari keadilan dan kepastian hukum atas perkara tersebut,” ungkap putra asal Belitung itu, Senin (7/8/2023).

Pengembangan Kasus Narkoba

Singgungnya, terkait hal itu seperti penangkapan kasus Narkoba tersebut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung disalah satu Hotel yang berada di wilayah Kabupaten Belitung yang melibatkan sejumlah 5 Orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari YG(29), ND(34), JN(22), NY(22) dan SP(20), perkara ini harus ada pengembangan kasus yang transparan dan akuntabel, sebab belum terlihat dugaan siapa pengedarnya.

“Ini harus ada pengembangan terhadap perkara narkoba tersebut, sebab harus ditemukan siapa pengedarnya. Ada pemakai kan ada pengedar. Ini tidak boleh setengah-setengah dalam pengungkapan kasusnya secara objektif dan profesional,” ungkap Ketua LSM LIDIK Babel.

Menurutnya, ada beberapa awak media yang mencoba konfirmasi ke Kasatres Narkoba dan Kepala BNN Kabupaten Belitung, namun tidak memberikan tanggapan terkait kasus narkoba tersebut.

“Semoga Satnarkoba Polres Belitung serta pihak terkait lainnya betul-betul serius mengembangkan kasus ini hingga ditemukan siapa pengedarnya dan siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara yang banyak menyita perhatian publik itu. Ingatlah penjahat Narkoba merupakan musuh Kita bersama yang harus diberantas demi masa depan anak bangsa,” tutup Samsurizal. (Tim)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *