Sikat Rokok Ilegal dan Modus Penipuan, Bea Cukai Tanjungpandan Gencar Sosialisasi

banner 468x60

GasparNews.com, Tanjungpandan – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tanjungpandan terus berkomitmen menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Pulau Belitung.

Salah satunya dengan menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat di Kong Djie Maxvi, Kelurahan Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, pada Selasa (19/5/2026).

Bacaan Lainnya
kalender2024

​Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Endang Puspawati.

Sosialisasi menyasar masyarakat luas guna meningkatkan pemahaman mengenai bahaya serta dampak buruk dari peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

​Dalam sambutannya, Endang Puspawati menyampaikan bahwa agenda ini menjadi jembatan bagi institusinya untuk mempererat kedekatan dengan warga.

Ia mengajak masyarakat Kabupaten Belitung untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

​“Kita ingin mengenalkan cukai khusus terkait MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) dan rokok. Tujuannya, biar rokok yang dihisap masyarakat itu rokok yang benar (legal) dan minumannya juga terkontrol, baik ukuran maupun aspek lainnya,” ujar Endang.

​​Endang mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh harga rokok ilegal yang jauh lebih murah dibanding rokok resmi yang beredar di pasaran.

Rokok Tanpa Cukai Resmi Berpotensi Mengandung Zat Berbahaya

Menurutnya, harga murah tersebut menyimpan risiko besar yang taruhannya adalah kesehatan konsumen itu sendiri.

​Ia menjelaskan, produk tembakau yang tidak melewati jalur cukai resmi berpotensi besar mengandung bahan-bahan yang tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

​“Jangan sampai tergoda karena harga murah. Mungkin bapak-bapak sering jumpai atau melihat rokok tanpa cukai dan itu harganya murah. Rokok tanpa cukai itu bisa saja kandungan di dalamnya tidak memiliki standar yang baik, sehingga berisiko. Padahal merokok saja sudah berisiko, apalagi merokok dengan standar yang tidak diketahui,” tegasnya di hadapan para peserta.

Waspada Penipuan Catut Nama Bea Cukai

​​Selain memberikan edukasi mengenai komoditas kena cukai, KPPBC TMP C Tanjungpandan memanfaatkan momentum ini untuk mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama institusi Bea Cukai.

​Endang membeberkan, modus penipuan yang marak terjadi biasanya melibatkan pelaku yang menghubungi korban, lalu mendesak mereka untuk segera mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi dengan berbagai alasan, seperti penyelesaian masalah barang tertahan.

​“Jadi jangan pernah mau transfer ke rekening pribadi, dan itu dipastikan bohong. Jika ada pungutan resmi dari Bea Cukai, uangnya pasti disetorkan langsung masuk ke rekening negara, bukan perorangan,” tandas Endang. (Yulhaidir).

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *