Gasparnews.com – Hari Pers Nasional (HPN) selalu diperingati saban tanggal 9 Februari setiap tahunnya.
Hari Pers Nasional merupakan peringatan yang dipersembahkan untuk seluruh insan pers yang ada di seluruh Indonesia.
Merangkum berbagai sumber, Hari Pers Nasional berawal dari terbentuknya PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Peringatan ini kemudian ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 5 tahun 1985, dilansir dari laman Kantor Berita Radio Nasional (KBRN) Jakarta, Jumat (9/2/2024).
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985. PWI sendiri merupakan organisasi wartawan pertama di Indonesia.
PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Tujuan dibentuknya PWI untuk mengumpulkan seluruh insan pers di Indonesia pada kala itu, dalam satu wadah.
Sebab, profesi wartawan di zaman dulu kala merupakan profesi terhormat. Mengingat, mereka bekerja sambil membawa misi memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Wartawan Sekaligus Aktivis
Saat itu, wartawan memiliki peran ganda, yakni sebagai wartawan dan sebagai aktivis. Salah satu tokoh pers nasional yang namanya masih dikenang yaitu Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo.
Ia bahkan disebut sebagai Bapak Pers Nasional, karena jasanya sebagai perintis jurnalistik di Indonesia. Tirto juga merupakan tokoh pendiri surat kabar pertama.
Hebatnya, surat kabar pertama ini juga dimiliki dan dikelola oleh pribumi, yaitu Medan Prijaji di Bandung. Tidak lama terbentuknya PWI, lahir pula Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).
Tahun 1978, Kongres ke-28 di Padang
Saat itu, surat kabar masih menjadi media nomor satu untuk menyalurkan informasi ke masyarakat. Setelah proses lama, PWI kemudian mengadakan kongres ke-28 di Padang tahun 1978.
Di sinilah ide Hari Pers Nasional tercetus, yang kemudian menjadi dasar penetapan oleh Soeharto. Tema peringatan Hari Pers Nasional tiap tahunnya berbeda.
Tema Hari Pers Nasional biasanya tak lepas dari situasi dan kondisi bangsa saat dirayakan. Di tahun Pemilu 2024 ini, Hari Pers Nasional mengusung tema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”.
Peringatan HPN 2024 Diundur Demi Terciptanya Pemilu Damai
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengumumkan perubahan jadwal perayaan puncak Hari Pers Nasional yang semula 9 Februari 2024 menjadi 20 Februari 2024.
Seperti diketahui tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 adalah hari pesta demokrasi Republik Indonesia.
Segenap warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih akan melakukan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, guna memilih presiden dan wakil presiden, serta para anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota) untuk periode 2024-2029.
Sementara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 sendiri tetap berlangsung 9 Februari 2024 bertempat di Gedung PWI Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.
“PWI ingin perayaan HPN 2024 berjalan sukses, sekaligus untuk ikut berpartisipasi membantu pemerintah menciptakan Pemilu Damai sehingga perayaan puncaknya kita undur,” ujar Hendry Ch Bangun dalam Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat di Kantor PWI, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (8/1) lalu.
“Pengurus PWI Pusat menetapkan tanggal yang tepat, yakni dari tanggal 17-20 Februari. Acara puncaknya jatuh pada 20 Februari 2024. Sekali lagi, alasan pergeseran jadwal perayaan puncak HPN demi kepentingan nasional yang lebih besar,” imbuh Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (*)







