Bawaslu Belitung Berhasil Gagalkan Aksi Pembagian Sembako

banner 468x60

Gasparnews.con, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung berhasil mencegah aksi pembagian sembako yang dilakukan oleh salah satu tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada 2024.

“Jadi pada hari ini, jajaran pengawas pemilu berhasil mencegah sebuah kegiatan yang menjurus kepada money politics dengan modus bagi-bagi sembako,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belitung, Heikal Fackar kepada wartawan, Kamis (14/11).

Bacaan Lainnya
kalender2024

Menurut dia, lokasi pembagian sembako tersebut berlangsung di Kelurahan Pangkalalang, Kecamatan Tanjungpandan pada Rabu (13/11).

Ia menjelaskan, sembako yang dibagikan berupa gula pasir sebanyak dua kilogram dengan disisipkan atau diselipkan stiker salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada 2024.

“Aksi tersebut langsung dicegah karena diketahui oleh pengawas kami,” ungkap dia.

Berikan Peringatan Tertulis

Heikal menambahkan, tindak lanjut atas kejadian tersebut pihaknya akan menyampaikan imbauan secara tertulis kepada pasangan calon yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal tersebut lagi.

“Kepada pelaku yang membagikan sembako tersebut tadi juga sudah diingatkan kembali oleh petugas pengawas untuk tidak melakukan kegiatan yang sama,” katanya.

Bawaslu Lakukan Patroli Pengawasan Pilkada

Ia menegaskan, apabila kegiatan pembagian sembako tersebut dilakukan kembali maka akan dijadikan temuan pelanggaran.

Heikal juga mengingatkan agar tim pasangan calon Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung lainnya tidak melakukan kegiatan semacam itu.

“Kami mengingatkan kepada tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung lainnya agar tidak melakukan tindakan semacam ini. Dan hal ini kerjanya Bawaslu dan jajaran adhoc karena sudah ada patroli pengwasan yang kami lakukan,” ujarnya. (*)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *