GasparNews.com, Bangka Belitung – Dipenghujung 2024 ini, Hakim Pengadilan Tipikor memberi hadiah Tahun Baru kepada rakyat Bangka Belitung, berupa hukuman “sangat ringan” untuk kasus “sangat berat”?
Mantan Komisaris Timah, Suryadi Saman soroti kasus Korupsi Timah yang merugikan negara mencapai 300 T itu. Singgungnya, apakah memang Palu Hakim sudah sedemikian ringannya menghukum Koruptor?
“Saya berpendapat bahwa kejahatan timah ini adalah contoh nyata KEGAGALAN NEGARA dalam mengelola sumber daya alam, inilah contoh nyata sebuah kejahatan TSM (Terstruktur, Masif dan Sistematis),” ungkap Suryadi kepada media Gasparnews, Jumat (27/12).
“Saya sudah sampaikan pada 2016 lalu, bahwa kalau tidak ada perubahan mendasar dalam tata kelola timah, peristiwa penghancuran Kantor Gubernur Bangka Belitung tahun 2006 OKTOBER KELABU pasti akan berulang,” sambungnya.
Lantas darimana “benang kusut” ini akan diurai?
Apakah dengan menghukum mati koruptor timah 300T masalah timah Bangka Belitung akan selesai?
Menurutnya, setidaknya ada 3 masalah mendasar yang masih tersisa dibalik kasus timah 300T ini;
Pertama,
Apakah adil kalau kejahatan korporasi BUMN sebesar ini hanya dibebankan kepada Dewan Direksi?
Kemana fungsi pengawasan Dewan Komisaris?
Kedua,
Apakah dengan dibongkarnya kasus timah 300T ini, praktek-praktek kejahatan TSM ini sudah berhenti sekarang ini?
Ketiga,
Apakah kehadiran dan misi BUMN timah selama ini di Bangka Belitung sudah tercapai? dengan sebesar-besarnya menghasilkan Propit (laba/dividen) tanpa menghiraukan People (masyarakat) dan Planet (lingkungan).
Selanjutnya, Wagub Pertama Babel itu menjelaskan, Tidak banyak yang tahu bahwa masalah timah di Bangka Belitung ini dimulai dengan mem-PHK-kan 17.524 MKT di tahun 1995 dan lebih banyak lagi yang “tidak tahu” bahwa Negara masih berhutang Pesangon Rp 35 Milyar kepada MKT, sampai dengan hari ini.
“Jadi, meskipun dihukum semua Koruptor Timah 300T ini, masalah mendasar pertimahan di Bangka Belitung ini tidak akan selesai dan kasus seperti ini pasti akan berulang, dan yang akan memikul KUTUKAN TIMAH ini adalah anak cucu kita rakyat Bangka Belitung,” tutupnya.







