GasparNews.com, Air Seruk – Pengurus Koperasi Mitra Mandiri Sejahtera (MMS) Desa Air Seruk mengaku geram terhadap aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal di lahan sawit plasma binaan koperasi.
Aktivitas tersebut dinilai telah merusak lahan milik masyarakat dan berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan hukum yang tegas.
Saat ditemui wartawan GasparNews.com di kediamannya, Kamis (15/1/2026) sore, salah satu pengurus Koperasi MMS mengatakan bahwa aktivitas penambangan liar di lahan plasma sawit Dusun I, Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, semakin hari semakin meresahkan.
Menurutnya, aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal itu telah berlangsung cukup lama.
Berdasarkan keluhan warga, kerusakan lahan sawit plasma akibat aktivitas tersebut diduga terjadi sejak tahun 2019 hingga 2026.
“Para penambang sudah berkali-kali diberikan imbauan. Bahkan, pernah dilakukan penertiban langsung ke lokasi oleh Pemerintah Desa Air Seruk, BPD Desa Air Seruk, hingga pihak kepolisian,” ungkapnya.
Namun demikian, upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil. Para penambang disebut kembali beroperasi setelah penertiban dilakukan.
“Para penambang itu seperti kebal hukum. Mereka selalu kembali menambang, baik siang maupun malam hari,” ujar ujar pengurus koperasi yang juga merupakan warga setempat.
Sebagai langkah tegas, pengurus Koperasi MMS itu menyatakan akan menempuh jalur hukum atas kerusakan lahan plasma sawit yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan tersebut.
Ia menjelaskan, total lahan sawit plasma yang dikelola Koperasi MMS mencapai sekitar 265 hektare dengan lebih dari seribu penerima manfaat.
Dari luasan tersebut, sejumlah hektare dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat penambangan timah liar yang berlangsung sejak 2019.
“Kami berencana melaporkan secara resmi ke pihak berwenang agar ada efek jera bagi para penambang yang telah merusak lahan plasma milik masyarakat,” tegasnya.
Pohon Sawit Tumbang Akibat Aktivitas Penambang Timah Liar di Plasma Sawit MMS Desa Air Seruk
Para penambang tetap membandel dan nekat beraktivitas
Selaku pengurus koperasi, ia mengaku sangat kecewa atas kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan liar tersebut. Sejumlah besar lahan sawit plasma di area binaan koperasi disebut telah rusak parah.
“Kami sudah capek memberikan imbauan, namun para penambang tetap nekat beraktivitas. Para penambang ilegal ini sama sekali tidak mengindahkan,” pungkasnya.
Duga Ada Aparat Koordinir Tambang Ilegal
Dalam pemberitaan sebelumnya, warga setempat lainnya juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas penambangan timah ilegal yang diduga merusak lahan sawit plasma.
Ia mengaku memperoleh informasi terkait dugaan adanya koordinasi antara para penambang dengan oknum aparat tertentu.
“Kami mendapat informasi bahwa ada koordinasi dengan pihak aparat yang diduga ikut mengoordinir aktivitas penambangan timah tersebut,” ujarnya.
Namun demikian, ia belum bersedia menyebutkan secara terbuka pihak-pihak yang dimaksud.
“Nanti akan kami sampaikan. Penertiban sudah berkali-kali dilakukan, tetapi tidak pernah ada proses hukum lanjutan. Artinya, patut diduga ada aparat yang mengoordinir,” kata dia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi kepada media ini.
(Red)







