GasparNews.com, Belitung – Dinas Kehutanan Wilayah Belitung, UPTD KPHL Belantu Mendanau kembali melaksanakan Razia dan menemukan penebangan hutan secara liar (Illegal Logging) di Kawasan Hutan Lindung (HL) Gunung Tajam, Desa Badau, Kabupaten Belitung, Selasa (18/2/2025).
“Berdasarkan hasil laporan masyarakat, kami dari Tin Razia Patroli KPLH Belantu Mendanau berhasil menemukan tenda, sepeda motor dan sejumlah perlengkapan para penebangan liar yang beraktivitas di Kawasan Hutan Lindung Gunung Tajam,” ujar Agustiar kepada wartawan, Rabu (19/2).
Selaku Humas KPHL Belantu Mendanau, pria yang akrab disapa Yoyon itu menjelaskan pihaknya langsung mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah peralatan para penambang yang berada dilokasi itu.
“Kami dari pihak kehutanan langsung membongkar tenda yang terletak di pondok tersebut dan telah kami amankan,” jelas Yoyon.
Menururnya, para pelaku ini mungkin sudah mengetahui akan ada razia di Kawasan HL itu. “Sayangnya para pelaku penebangan liar ini tidak berada dilokasi. Mungkin razia hari ini sudah bocor,” katanya dengan nada kecewa.
“Kami tidak akan segan-segan dan akan menindak tegas para pelaku penebangan liar ini. Doakan semoga kami segera menemukan pelakunya dan akan memproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
Lawan Illegal Logging
Peran masyarakat dalam melawan Illegal Logging sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan hutan.
Kaitan hal ini, kata Yoyon Pengawasan dan Pelaporan Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dapat berperan sebagai pengawas.
“Jika ada kegiatan ilegal, mereka dapat segera melaporkannya kepada pihak berwenang seperti polisi hutan, pemerintah daerah, atau organisasi lingkungan,” imbuhnya.
Yoyon menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam pada kasus ini dan akan memonitor pergerakan para pelaku Illegal Logging yang beraktivitas di wilayah Pulau Belitung.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat melaporkan kepada kami apabila ditemukan aktivitas penebangan liar di wilayah Pulau Belitung. Dalam hal ini, kami juga berupaya meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejahatan terulang lagi, sebab penebangan liar merupakan ancaman serius bagi hutan dan ekosistemnya,” tambahnya. (Tim)







