GasparNews.com, Belitung Timur – Aliansi Masyarakat Penambang Kabupaten Belitung Timur akan menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan pertambangan di wilayah tersebut.
Rencana aksi ini tertuang dalam surat pemberitahuan yang beredar pada Rabu (17/12/2025). Dalam surat tersebut, penanggung jawab aksi, Rudi Juniwira dan Rudi Ariyadi, menyampaikan pemberitahuan rencana penyampaian pendapat di muka umum kepada Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur.
Aksi damai dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
“Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Belitung Timur, aliansi menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya para penambang, terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi,” tertulis dalam surat tersebut.
Aliansi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, memiliki kepastian hukum, serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Rute aksi akan dimulai dengan berkumpul di Pasar Gantung, Kecamatan Gantung, kemudian bergerak menuju halaman Kantor Bupati Belitung Timur dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Beltim menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Koordinasi Aksi Per Kecamatan
Koordinasi lapangan akan dipimpin oleh koordinator dari masing-masing kecamatan, yakni Dadang (Kecamatan Gantung), Aulia Purwadi (Kecamatan Manggar), Werta Ade Purnama (Kecamatan Damar), dan Oscar Zanzibar (Kecamatan Dendang). Para koordinator bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
“Aliansi Masyarakat Penambang Kabupaten Beltim berkomitmen melaksanakan aksi secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian keterangan dalam surat pemberitahuan tersebut. (*)






