Almaster Desak Satgas Tricakti Angkat Kaki dari Bangka Belitung, Legalitas Dipertanyakan

banner 468x60

GasparNews.com, Pangkalpinang – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar Satgas Tricakti angkat kaki dari Bangka Belitung apabila tidak mampu menjelaskan dasar hukum, tugas, serta kewenangannya kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Koordinator aksi, M. Zen, menegaskan bahwa keberadaan Satgas Tricakti harus memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada tiga hal yang kami pertanyakan, yaitu apa dasar hukum pembentukan Satgas Tricakti, siapa yang memberikan penugasan, serta apa hak, kewajiban, dan kewenangan mereka di Bangka Belitung,” ujarnya dalam orasi.

Selain mempertanyakan legalitas, massa juga menyoroti dugaan tindakan Satgas yang dinilai telah memasuki ranah penegakan hukum, seperti penangkapan, penggeledahan, dan pemeriksaan. Menurut mereka, kewenangan tersebut merupakan tugas aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Massa Pertanyakan Legalitas Satgas Tricakti

Diketahui, Satgas Tricakti bukan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK.

Apabila melakukan tindakan yang bersifat penegakan hukum, seperti penangkapan, penggeledahan, atau penyitaan, tindakan tersebut seharusnya dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan atau melalui mekanisme kerja sama yang sah.

Sejumlah elemen masyarakat di Bangka Belitung menggelar aksi meminta penjelasan resmi dari pemerintah dan pihak yang membentuk satgas tersebut.

Hingga saat ini, aspek legalitas dan ruang lingkup kewenangannya masih menjadi perdebatan di ruang publik.

Almaster Minta DPRD Babel Ambil Sikap

Almaster meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan pihak terkait agar polemik mengenai keberadaan Satgas Tricakti memperoleh kejelasan.

Menanggapi tuntutan tersebut, pimpinan DPRD Bangka Belitung menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa, termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan dan kewenangan Satgas Tricakti.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri. ***

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *