Kejari Belitung Mulai Penyidikan dan Penggeledahan dalam Perkara KONI Tahun 2016-2020

banner 468x60

Gasparnews, Belitung – Pada 22 Juli 2024, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung telah meningkatkan status penanganan perkara penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan/Penggunaan Dana Hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016-2020 ke tahap penyidikan.

Kasi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri SH MH, seizin Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Lila Nasution SH MHum, menjelaskan berlanjutnya perkara tersebut dikarenakan adanya keyakinan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan baik dari saksi-saksi, surat dan alat bukti lainnya.

Bacaan Lainnya
kalender2024

“Guna membuat terang penanganan perkara dan pemenuhan alat bukti, penyidik juga melakukan tindakan penggeledahan di 4 lokasi yang berbeda sekaligus,” kata Kasi Intel, Riki Guswandri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2024).

Lanjut Riki menjelaskan, bahwa tindakan penggeledahan tersebut mengacu pada pasal 32 KUHAP, bahwa untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah atau penggeledahan pakaian atau penggeledahan badan.

Segera Menetapkan Tersangka

Kemudian, kata Riki nantinya penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna memperdalam keterangan saksi-saksi dan akan segera menetapkan tersangka.

Selain melakukan penggeledahan, ia menambahkan bahwa penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang masih berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan/Penggunaan Dana Hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016-2020.

“Saat ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap kurang lebih 100 dokumen yang berkaitan dengan perkara ini, dan akan melakukan analisa lebih dalam terhadap dokumen-dokumen tersebut,” jelas Kasi Intel Riki. (*)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *