GasparNews.com, Beltim – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunong Duren Kabupaten Belitung Timur resmi meluncurkan Sistem Laporan Kerusakan Hutan berbasis barcode sebagai upaya memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan di wilayah kerjanya.
Inovasi ini merupakan langkah adaptif KPHP Gunong Duren dalam memanfaatkan teknologi informasi guna mendorong pengawasan partisipatif serta meningkatkan respons cepat terhadap potensi kerusakan hutan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat maupun petugas lapangan dapat melakukan pelaporan dengan mudah hanya dengan memindai barcode yang telah disediakan.
Barcode itu terhubung langsung ke formulir laporan digital yang memuat informasi lokasi, jenis dugaan kerusakan, dokumentasi foto, serta keterangan pendukung lainnya. Laporan yang masuk akan diterima secara real time dan terdokumentasi secara sistematis.
Deteksi Dini Kerusakan Hutan
Kepala KPHP Gunong Duren, Jookie Vebriansyah, mengatakan bahwa sistem laporan berbasis barcode ini berfungsi sebagai sarana deteksi dini terhadap kerusakan hutan, pencegahan aktivitas ilegal, serta penguatan basis data pengawasan kawasan hutan.
“Setiap laporan yang masuk akan kami jadikan dasar analisis untuk menentukan langkah penanganan, pengamanan, hingga penegakan hukum yang lebih terarah dan efektif,” ujar Jookie.
Menurutnya, penerapan sistem ini juga memberikan manfaat besar bagi internal KPHP, mulai dari peningkatan efisiensi pengawasan, percepatan tindak lanjut laporan, hingga penguatan transparansi kinerja serta perencanaan pengelolaan hutan berbasis data lapangan.
Di sisi lain, sistem laporan ini membuka ruang partisipasi aktif bagi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan dan terlibat langsung dalam pengawasan lingkungan.
“InsyaAllah negara akan hadir melalui setiap laporan yang masuk menggunakan sistem barcode ini. Kami berkomitmen untuk bergerak cepat dan melakukan tindak lanjut di lapangan,” tegas Jookie.
Ia menambahkan, pengawasan kawasan hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab KPHP semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Hutan Warisan Generasi Mendatang
Menurutnya, hutan merupakan warisan bagi generasi mendatang yang harus dijaga secara kolektif dan berkelanjutan.
“Menjaga hutan berarti menjaga masa depan. Jangan sampai kita menyesal karena abai hari ini,” pungkasnya.
Dengan diluncurkannya sistem laporan kerusakan hutan berbasis barcode ini, KPHP Gunong Duren berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan, mencegah kerusakan lingkungan, serta memastikan keberlanjutan fungsi hutan bagi generasi sekarang dan mendatang. (Tim)







