Nekad..! Belasan Rajuk Tower Hajar Aliran Sungai Pilang

banner 468x60

GasparNews.com, Tanjungpandan – Aktivitas tambang timah diduga Ilegal terus beroperasi di aliran Sungai Pilang, Kabupaten Belitung dan merusak hutan bakau belum juga tersentuh pihak Aparat Penegak Hujukm (APH).

Pantauan awak media terlihat aktivitas tambang timah (TI) diduga ilegal jenis Rajuk Tower berjumlah sekitar belasan yang beroperasi malam hari pada Senin (13/10) pukul 1.00 WIB dan diduga ada oknum APH yang membekingi tambang timah ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Sementara itu, Ketua Komunitas Diskusi 17 Belitung, Rizali Abusama minta kepada pihak APH untuk menindak tegas para penambang ilegal tersebut.

Proses Hukum Oknum APH yang mem-Bekingi TI

Pria yang akrab disapa Pak Trek itu juga meminta kepada pihak penyidik dari APH terkait untuk memproses hukum para pelaku TI serta oknum APH yang membekingi tambang timah ilegal jenis Rajuk Tower itu.

“Kami minta kepada APH untuk menindak tegas rajuk Tower yang beroperasi di aliran Sungai Pilang. Kami juga dapat kabar ada oknum APH yang membekingi kegiatan itu,” ungkap Trek, ketika ditemui wartawan di Kongji Siburik, Senin (13/10) siang.

Dampak Tambang di Sungai Dapat Merusak Biota Laut

Ia juga mengingatkan dampak tambang timah di aliran sungai sangat merusak lingkungan dan biota laut, seperti pencemaran air akibat bahan kimia tambang seperti merkuri dan sianida, serta sedimentasi yang membuat air keruh dan menyebabkan erosi, banjir, dan kerusakan ekosistem akuatik.

Selain itu, kata Trek aktivitas tambang itu juga dapat mengubah morfologi sungai, menyebabkan masalah bagi lahan pertanian dan mencemari sumber air bagi warga setempat.

“Dampak tambang timah di sungai itu sangat merusak lingkungan dan ekosistem laut. Nelayan juga pasti akan terganggu akibat pencemaran bahan kimia tambang itu,” ujar Trek mengingatkan kepada semua pihak akan dampak jangka panjangnya.

“Kami ingatkan kepada APA terkait cepatlah bertindak jangan sampai ada pembiaran kaitan tambang ilegal di aliran Sungai Pilang tersebut,” sambungnya.

Satreskrim Polres Belitung Sudah Mengetahui Keberadaan Rajuk Tower?

Disisi lain, pihak Satreskrim Polres Belitung infomasinya sudah mengetahui keberaan rajuk Tower yang beroperasi di aliran Sungai Pilang yang sudah berjalan sekitar satu minggu.

Sementara itu, pihak Satpolair Polres Belitung belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (13/10) siang.

Hingga berita ini terbit, tim awak media Gasparnews sedang mendalami informasi siapa oknum dibalik keberaadaan tambang timah jenis rajuk Tower itu dan sedang menunggu jawaban detail dari pihak Satpolair dan Satreskrim Polres Belitung kaitan penindakannya.

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *