Polres Belitung Timur Amankan Tujuh Orang Diduga Pelaku Pencurian

banner 468x60

Gasparnews.com, Belitung Timur – Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang diduga pelaku pencurian di wilayah hukum Kabupaten Beltim.

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Fatah Meilana seizin Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniatan mengatakan enam orang yang diamankan pada Rabu (17/4/2024) malam yang diduga melakukan pencurian disejumlah TKP di Belitung Timur.

Bacaan Lainnya
kalender2024

“Tim mengamankan 5 (lima) orang laki-laki dan 2 (dua) orang perempuan yang diduga merupakan pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Belitung Timur,” kata AKP Fatah Meilana dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan Gasparnews, Kamis (18/4).

Kejadian penangkapan itu bermula ketika Tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim sedang melaksanakan patroli dan mencurigai 1 (satu) unit mobil avanza veloz warna putih dengan nomor polisi BN 1726 XM yang parkir dan berhenti di jembatan Desa Simpang Renggiang, Kecamatan Simpang Renggiang.

Kemudian, Tim mendatangi mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap penumpang dan mobil tersebut.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 3 (tiga) buah senjata tajam (sajam) jenis parang, katana dan pisau Lading,” ungkapnya.

Sajam Disimpan di Dalam Mobil

Dalam keterangannya, para pelaku membawa sajam seperti parang dan katana disimpan dalam tas yang berada di dalam mobil tersebut. Sedangkan pisau Lading disimpan di dalam baju salah satu terduga pelaku yang bernama Sinta.

Selanjutnya, Tim Panah Sat Rerkrim Polres Beltim melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik salah satu terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan handpone didapati bahwa IMEI handphone yang digunakan terduga pelaku tersebut sama dengan Handphone yang hilang milik Iis yang diduga telah dicuri,” kata Kasat AKP Fatah.

Beraksi di Lima TKP

Ia menambahkan, Dari hasil Introgasi diketahui para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa TKP, yakni TKP Simpang Renggiang, TKP Gantung, TKP Rumah Iis Desa Bangek, TKP Penirukan serta TKP Desa Simpang Tiga.

“Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Beltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Beltim. (*)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *